Selasa, 23 Februari 2016

Ini Yang Harus Anda Lakukan Setelah Beli Rumah Subsidi

di kutip dari rumah.com
Sebagai informasi, di tahun 2016, bandrol harga rumah subsidi maksimal Rp133.500.000 (Untuk kawasan Jabodetabek). Dengan harga yang murah tersebut, maka tak heran jika kualitas bangunannya terbatas. Oleh karena itu, setelah proses pembiayaan KPR rumah subsidi selesai, ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan.
 
Denah Rumah Tipe 60
  1. Rumah subsidi rata-rata hanya menawarkan tipe rumah yang mungil. Untuk luas bangunan, mulai dari 21 sampai 36 meter persegi. Sementara luas tanahnya sekitar 60 sampai 72 meter persegi. Rata-rata rumah subsidi hanya memiliki dua kamar tidur dan satu kamar mandi. Dengan kapasitas ini, rumah subsidi hanya cukup untuk keluarga kecil dengan satu anak.
  2. Usahakan membeli rumah subsidi yang masih dalam tahap pembangunan. Dengan begitu Anda bisa melakukan kustomisasi sesuai dengan selera. Mulai dari tata ruang, sampai dengan material pilihan. Soal waktu pembuatan, Anda tak perlu khawatir karena pembangunan rumah subsidi relatif cepat, rata-rata selesai dalam jangka waktu setahun.
  3. Umumnya rumah subsidi memang dirancang sedemikian rupa agar mudah direnovasi, maka dari itu jangan heran kalau bangunannya terkesan ringkih. Persiapkan biaya ekstra untuk renovasi, mulai dari membangun dapur, menambah luas bangunan, sampai dengan membayar tukang. Kustomisasi lebih baik dilakukan saat proses pembangunan masih berlangsung.
  4. Ketika membeli rumah subsidi, jangan ragu menanyakan kepada pengembang mengenai fasilitas pendukung seperti air dan listrik. Pada umumnya klaster rumah subsidi sengaja dibuat berdiri dahulu sebelum dilengkapi oleh fasilitas pendukung. Pastikan pengembang sudah menyiapkan jaringan listrik dan air.
  5. Perhatikan kualitas bahan pendukung seperti pipa dan septic tank. Pada umumnya rumah subsidi akan memakai bahan borongan dengan kualitas standar untuk material pendukung. Berbeda halnya dengan rumah non-subsidi.
  6. Anda memiliki garansi dari pengembang yang berlaku selama 100 hari semenjak Anda resmi akad kredit. Manfaatkan rentang waktu tersebut untuk mengecek secara seksama kondisi rumah subsidi. Misalnya ada genting yang pecah, keramik yang retak, atau saluran air mampet, Anda bisa mengisi formulir dan akan diperbaiki langsung oleh pengembang.
  7. Biaya total yang Anda bayar ketika selesai akad kredit sudah termasuk dengan biaya asuransi. Jadi, jika di tengah jalan menyicil Anda meninggal dunia, maka rumah tersebut langsung lunas dan menjadi kepemilikan ahli waris.
Terima kasih sudah mengunjungi blog ini -MB-

Rabu, 17 Februari 2016

Cileungsi Bogor Waspadai Eksodus Pekerja Seks Kalijodo

Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten Bogor berencana akan melakukan patroli dan razia di Parung, Limusnunggal (Cileungsi) , Cisarua-Puncak, beberapa pekan ke depan. Hal tersebut dilakukan guna mencegah kedatangan (eksodus) para pekerja seks komersial dalam rencana penutupan kawasan prostitusi di Kalijodo, Jakarta Utara.



Hal tersebut dikatakan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Luthfi Syam, Rabu (17/2). Ia menjelaskan bahwa beberapa bulan ke depan, Satpol PP akan melakukan patroli dan razia di beberapa wilayah zona merah prostitusi di Bogor.

"Zona yang kami lakukan razia dan patroli di Parung, Limusnunggal (Cileungsi), dan Cisarua-Puncak. Hal tersebut untuk mencegah eksodus pekerja seks rencana penutupan wilayah prostiusi di Kalijodo, Jakarta," katanya.
Menurut Luthfi, pemantauan di lokasi tersebut akan dilakukan seminggu dua kali dengan mengerahkan 60 personel Pol PP untuk memeriksa data kependudukan serta tes kesehatan. "Kami akan memeriksa identitas kependudukan bagi pendatang yang mengontrak/sewa serta tes kesehatan di wilayah tersebut," paparnya.
Luthfi juga meyakinkan bahwa tiga wilayah, Limusnunggal (Cileungsi), Parung dan Cisarua-Puncak terbebas dari usaha legal prostitusi. Namun demikian, ia tidak menampik masih adanya pekerja seks yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Dia menegaskan, di wilayah Kabupaten Bogor tidak ada lokasi lokalisasi prostitusi. Artinya, dengan demikian, kata Luthfi, jika terdapat kawasan yang menggelar aktivitas prostitusi dipastikan ilegal. Penindakan pun akan dilakukan mulai dari razia hingga pembongkaran bangunan seperti yang dilakukan Satpol PP beberapa tahun yang lalu.
Pada bulan Februari 2014 lalu, Pemkab Bogor membongkar puluhan bangunan permanen dan semi permanen di lokalisasi, Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Menurut Luthfi tempat prostitusi ilegal tersebut bisa menampung sekitar ratusan pekerja seks.
Vento Saudale/JAS
BeritaSatu.com

Senin, 01 Februari 2016

CILEUNGSI MENUJU KABUPATEN BOGOR TIMUR

Cileungsi –  Keinginan warga dan sejumlah tokoh masyarakat di Bogor Timur (Botim) memisahkan diri dari Kabupaten Bogor, menjadi target masyarakat yang bergabung dengan Tim Presidium Bogor Timur.
Tim Presidium Pemekaran Botim yang bekerja keras untuk mendapat dukungan dari kepala desa BPD dan masyarakat, dibuktikan dengan Surat Keputusan Musyawarah Desa (SKMD) dari pemerintah desa di 75 desa yang ada di tujuh kecamatan.
Tujuh kecamatan yang meliputi Klapanunggal, Gunungputri, Cileungsi, Jonggol, Cariu, Sukamakmur dan Tanjungsari itu sudah berjalan 90 persen. Hanya tinggal tujuh desa yang belum menyerahkan surat keputusan tersebut.




       Wacana pemekaran Bogor Timur (Botim) yang beberapa waktu lalu tersebar informasinya di masyarakat, kembali terasa suasananya dan dapat dirasakan langsung oleh Panitia Presidium Bogor Timur di Aula Kampus B Muhammadiyah Cileungsi pada hari Ahad (24/1).
Seminar yang diawali dengan sambutan Ketua PCM Cileungsi Bapak H. Hardjani HS ini mengambil judul “Pembekalan Materi Daerah Otonomi Baru, Kordes, Korwil, DPP Presidium Bogor Timur”.
Seminar kemarin juga dihadiri oleh penasehat presidium Beben Suhendar, SH. MM, yang pernah menjabat sebagai Camat Cileungsi. Tampak pula yang hadir Ketua Presidium beserta jajarannya, serta Kepala-kepala Desa atau yang mewakilinya.

Berikut ini maksud dan tujuan diselenggarakannya seminar, dari hand-out yang kami dapatkan dari panitia :

1)  Menyamakan persepsi seluruh pengurus Presidium dari tingkat Pusat, Korwil, dan sampai dengan tingkat Desa. Dalam proses memperjuangkan Pemerintah Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur, tahapan-tahapannya berikut dasar-dasar hukumnya.
2) Mengkonsolidasikan pentingnya memperjuangkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Wilayah Bogor Timur.
2.1. Menghapus rentang kendali (jarak & waktu) dalam administrasi Pemerintahan (efektivitas pelayanan publik)
2.2. Percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat Bogor Timur.
2.3. Melestarikan dan mengangkat budaya khas Bogor Timur.
3) Diharapkan Korwil dan Kordes membuat SEKRETARIAT / POSKO perjuangan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kecamatan atau Desa masing-masing sebagai sentral informasi bagi masyarakat, bisa di rumah pengurus atau berkoordinasi dengan Camat atau Kades di Wilayah masing-masing.
4) Diharapkan seluruh pengurus dan aktivis Presidium dapat menjawab dan memberikan penjelasan kepada masyarakat atas pertanyaan-pertanyaan tentang Daerah Otonomi Baru Bogor Timur baik pemahaman maupun perkembangan terkini.

20160124-seminar-presidium-Bogor-Timur-foto-KP-001.jpg