Selasa, 28 Februari 2017

Sinyal Positif Pemekaran Bogor Timur

JawaPos.com - Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Bogor Timur (Botim) DPRD Kabupaten Bogor menjadwalkan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran itu menjadi peraturan daerah (perda) pada sidang paripurna, Kamis (30/2) mendatang.

”Tidak ada masalah lagi. Paling lambat Kamis mendatang sudah diparipurnakan dari raperda menjadi perda. Pansus sudah mengkonsultasikan dengan Bamus soal tanggal yang tepat untuk penetapan agenda paripurna ini,” terang anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Junaedi Samsudin kepada INDOPOS (Jawa Pos Group), Senin (27/2). 

Dia mengatakan, secara umum substansi raperda dianggap telah rampung dan layak untuk segera diterbitkan menjadi produk hukum yang sah. Menurut Enjun-sapaan akrabnya ini, pengesahan raperda perlu dikebut agar segera dimasukkan pada pembahasan APBD Perubahan 2017. 

”Pelaksanaan isi raperda bisa berlaku secepatnya. Namun saat ini belum diketahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan pemekaran wilayah administrasi kajian pemekaran Bogor Timur,” katanya. 

Terpisah, Dadang tokoh Botim menyambut baik rencana pengesahan raperda oleh DPRD menjadi perda terkait pemekaran Bogor Timur. Dia mengatakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Botim merupakan harapan warga yang tinggal di Bogor Timur yang ingin mendapatkan haknya sebagai warga negara. 

”Terimakasih kepada Pansus DPRD Kabupaten Bogor yang sudah bekerja keras menyelesaikan raperda ini. Semoga apa yang dihasilkan dapat segera direalisasikan,” ujarnya. Tujuan pembentukan Botim, kata dia, untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, keinginan masyarakat Bogor Timur untuk memisahkan diri dari Kabupaten Bogor sudah berlangsung lama. Bahkan sebelumnya sudah ada deklarasi dari Paguyubuan Kepala Desa untuk melakukan percepatan pemekaran.

”Selain modal SDM dan SDA, Bogor Timur selama ini juga cenderung tidak mendapatkan porsi pembangunan. Pertimbangan lain, sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, Bogor Timur terus menunjukan pertumbuhan yang begitu cepat,” katanya.

Potensi wilayah Botim juga, tambah dia, merupakan penunjang untuk segera memisahkan diri dari Kabupaten Bogor. Beberapa di antaranya potensi yang berada di wilayah Botim seperti perusahaan-perusahaan besar dan merupakan penyumbang sebagian besar PAD Kabupaten Bogor.

”Dari sektor pertanian juga menjadi potensi ekonomi, banyaknya tempat pariwisata, ditambah dari sisi geografis dekat dengan wilayah Jakarta dan Bekasi sehingga akses pasar bisa lebih cepat dijangkau,” katanya.

Sedangkan Kepala Bappeda Kabupaten Bogor Syarifah Sopiah mengakui bahwa Pemkab Bogor sudah memberikan sinyal positif untuk melepas wilayah Bogor Timur menjadi wilayah mandiri. Hal ini diindikasikan dengan memasukkan pemekaran Bogor Timur ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018.

”Itu aspirasi masyarakat. Karena itu, Pemkab Bogor baik legislatif maupun eksekutif, memunculkan aspirasi itu dalam RPJMD. Kami susun aspirasi itu seperti apa, kami lihat dulu kajiannya. DPRD menyetujui, maka kajian sesuai prosedur,” kata Syarifah. 

Diketahui, Wilayah Bogor Timur meliputi Kecamatan Jonggol, Sukamakmur, Cileungsi, Cariu, Tanjungsari, Gunung Putri dan Klapanunggal dinilai sudah mendesak untuk dimekarkan. Selain secara geografis memiliki cakupan wilayah yang luas, kawasan ini juga menyimpan potensi industri dan  pariwisata. (has/yuz/JPG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar