okezone.com Cileungsi - Apakah Anda saat ini sedang menabung untuk membeli rumah idaman? Jika
iya, kira-kira akan berapa lama Anda menabung hingga rumah idaman
terbeli?
Jika Anda saat ini sedang menabung dengan tujuan membeli rumah,
mengapa tidak mencoba untuk meminjam cicilan saja dari bank? Pertanyaan
ini, tidak bermaksud membuat goyah cita-cita Anda untuk beli rumah loh.
Sebelumnya, upaya Anda untuk menyisihkan penghasilan setiap bulan
untuk membeli rumah harus ‘diacungi jempol’. Karena tidak semua orang
berani untuk bersabar menahan godaan setiap bulan, sembari mengharap
rumah impian menjadi kenyataan.
Untuk memiliki rumah, mengajukan cicilan ke bank dianggap lebih
praktis ketimbang menabung. Alasan utamanya adalah tidak kewajiban yang
mengikat, yang membuat Anda rutin menabung. Tabungan juga bisa Anda
ambil kembali dengan mudah sebelum waktunya.
Saat Anda menabung, tidak sedikit godaan menghampiri. Diskon akhir
tahun, barang koleksi idaman yang tiba-tiba muncul di situs belanja
online, promo travelling yang menggiurkan. Wow, Anda harus benar-benar
‘kuat iman’ untuk menolak godaan mengambil tabungan yang sudah
terkumpul.
Alasan lainnya, harga rumah mengalami kenaikan setiap tahun,
seringkali melebihi tingkat inflasi. Hal ini membuat Anda harus terus
meningkatkan setoran tabungan Anda agar tetap bisa mencapai harga rumah
idaman pada saatnya nanti. Berbeda dengan menabung, Kredit Pemilikan
Rumah (KPR) mewajibkan Anda untuk menyetor setiap bulannya. Jika tidak,
akan ada penalti yang harus Anda tanggung.
Bunga cicilan KPR biasanya flat selama beberapa tahun, setelah itu
fluktuatif, menyesuaikan inflasi dan kondisi ekonomi nasional. Memang
sekilas terasa memberatkan karena semakin lama cicilan rumah semakin
tinggi.
Solusinya, Anda bisa pintar-pintar memilih bank dengan tawaran bunga rendah dan periode bunga flat terpanjang.
Anda juga bisa memilih tawaran KPR dengan sistem syariah. Pembiayan
rumah dengan sistem syariah biasanya memiliki cicilan yang lebih tinggi
ketimbang KPR konvensional.
Namun, cicilan ini bersifat tetap sampai lunas, sehingga Anda bisa memprediksi besarnya keperluan finansial Anda.
Hal lain, yang menjadi keuntungan yang dapat Anda terima jika mengajukan pinjaman sejak dini adalah:
1. Harga masih murah
Definisi murah di sini mengacu pada waktu. Sampai saat ini, harga rumah selalu naik, setidaknya menyesuaikan inflasi.
Dengan demikian, harga rumah yang harus Anda bayar jika mencicil
sekarang bisa dipastikan akan lebih murah jika dibandingkan saat Anda
membelinya beberapa tahun ke depan, setelah tabungan Anda terkumpul.
2. Angsuran masih rendah
Dengan harga rumah yang masih murah, maka angsuran bulanan pun masih
rendah. Anda hanya perlu menyiapkan uang muka/DP untuk pembelian.
3. Dilindungi asuransi
Berbeda dengan membeli secara tunai, membeli rumah secara KPR
biasanya langsung diserti premi asuransi kebakaran dan asuransi jiwa.
Dengan demikian, jika selama masa cicilan terjadi musibah kebakaran,
pihak asuransi akan menanggung biaya perbaikan rumah (tanpa perabot di
dalamnya).
Selain itu, jika selama periode cicilan sang pembeli rumah meninggal
dunia, cicilan akan ditanggung oleh pihak asuransi. Dengan demikian,
almarhum tidak akan membebani keluarga yang ditinggalkan dengan hutang
cicilan.
4. Jangka waktu leluasa
Semakin muda usia Anda mengambil KPR, semakin besar pula mendapat
jangka waktu cicilan yang panjang, sehingga jumlah cicilan akan lebih
kecil.
Pihak pemberi KPR biasanya memberi jangka waktu cicilan maksimal hingga usia pensiun (usia 55 tahun).
Jika Anda saat ini berusia 25 tahun, maka Anda bisa menikmati KPR
dengan jangka waktu 15 tahun atau 20 tahun. Bila Anda baru mengajukan
KPR di usia 50 tahun, maka jangka waktu KPR yang dapat diberikan yakni
maksimum 5 tahun.
5. Masih masa produktif
Usia muda adalah masa-masa produktif. Secara fisik, Anda masih kuat untuk mencari penghasilan lain di luar gaji.
Bagi Anda pengusaha muda, tentu semangat kerjanya masih terbilang tinggi untuk kemajuan usahanya.
Sebagai catatan penting, pihak bank akan lebih senang memberikan
pinjaman kepada golongan muda potensial daripada pengusaha yang sudah
tua.
6. Mendapatkan perhitungan secara matang
Bagi pihak bank, memberikan KPR kepada nasabah adalah sebuah wujud pertanggungjawabannya terhadap negara.
Artinya, pihak bank tidak akan memberikan pinjaman secara asal-asalan
tanpa analisa. Nasaba yang akan mengajukan KPR akan diperiksa dan
dianalisa melalui proses B.I Checking.
Dengan demikian, pihak bank akan mengetahui potensi pemasukan Anda
serta kemampuan cicilan Anda secara rinci. Secara tak langsung, ini
berarti membantu nasabah untuk mengukur kemampuannya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar